HPN 2024, Silaturahni Wartawati PWI Pertama dI Indonesia

- 19 Februari 2024, 09:55 WIB
HPN 2024, Silaturahni Wartawati PWI Pertama DI Indonesia
HPN 2024, Silaturahni Wartawati PWI Pertama DI Indonesia /

WAKTU LAMPUNG - Untuk pertama kalinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyelenggarakan pertemuan wartawan perempuan seluruh Indonesia, Sabtu, 17 Februari 2024.

Penyelenggaraan ini merupakan rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) yang dipusatkan di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta, pada 17-20 Februari 2024.

Pertemuan wartawan perempuan, dengan nama “Silaturahmi Wartawati PWI” tersebut berkaitan dengan lahirnya Bidang Pemberdayaan Perempuan di PWI Pusat. “Dikatakan pertama kali karena baru pada periode ini, ketika PWI dipimpin Hendry Ch.Bangun, dibentuk Bidang Pemberdayaan Perempuan,” ujar Rita Sri Hastuti, Ketua Panitia Silaturahmi Wartawati PWI.

Acara yang dihadiri sekitar 80 wartawan perempuan dari berbagai daerah tersebut, dibuka oleh Ketua Panitia Hari Pers Nasional Tahun 2024, Marthen Selamet Susanto dan ditutup oleh Ketua Umum PWI Hendry Ch.Bangun.

Sebagai pembicara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA RI) Bintang Puspayoga didampingi Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA RI Rini Handayani, Ketua Dewan Pers Dr.Ninik Rahayu, Founder & CEO LSPR Communication & Business Institute Pritta Kemal Ghani, MBA, MCIPR, APR, serta wartawati senior Harian Kompas Ninuk Mardiana.

Menteri PPPA RI dan para pembicara menyambut baik kehadiran Bidang Pemberdayaan Perempuan di PWI. Karena mereka melihat industri media masih sangat didominasi laki-laki, termasuk di dunia media massa. “Besar harapan kami kontribusi media massa dalam pembentukan informasi untuk kepentingan perempuan dan anak Indonesia,” kata Menteri PPPA RI.

Menurut Ketua Dewan Pers Dr.Ninik Rahayu, sejauh ini belum ada regulasi perlindungan hukum perempuan dalam menjalankan tugas sebagai wartawan. Bahkan, kata Ninik, hingga saat ini belum ada data resmi tentang kekerasan pada wartawan perempuan.

Karena itu, Ninik Rahayu menegaskan, ‘‘Perlu perlindungan hukum kepada wartawan perempuan.“ Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia, salah satu negara yang belum mempunyai regulasi perlindungan terhadap wartawan perempuan. Inilah yang sedang disiapkan oleh Dewan Pers.

Menurut Ninik, ketidakadaan regulator perlindungan terhadap wartawan perempuan itu ternyata bukan hanya di Indonesia saja, melainkan di 39 negara lain salah satunya Philipina.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x