HPN 2024, Silaturahni Wartawati PWI Pertama dI Indonesia

- 19 Februari 2024, 09:55 WIB
HPN 2024, Silaturahni Wartawati PWI Pertama DI Indonesia
HPN 2024, Silaturahni Wartawati PWI Pertama DI Indonesia /

“Pada salah satu Forum yang diikuti 32 negara, saya sampaikan bahwa Indonesia belum memberikan perlindungan terhadap wartawan perempuan karena bentuk kekerasannya khas yakni tak bisa pakai UU yang baru disahkan yakni UU nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ungkapnya.

Ia memberi contoh seorang wartawan menulis tentang korupsi yang dilakukan pejabat publik. Tulisan ini lantas beredar dan banyak yang mencoba mendalami kasus tersebut. Namun caranya justru dengan melakukan perusakan alat-alat kerja sekaligus merusak nama wartawan perempuan tersebut di media sosial dengan menyasar seksualitasnya, mengutik tentang pribadinya.

“Pada akhirnya secara tidak langsung wartawan perempuan tadi berhenti melanjutkan berita tersebut karena terganggu di media sosial,” jelas Ninik.

Ninuk Mardiana Pambudi sebagai wartawan perempuan senior di Harian Kompas pun mengakui, jumlah wartawan perempuan masih belum seimbang dengan wartawan laki-laki. “Jumlah perempuan wartawan perempuan tidak serta-merta menentukan bahwa ruang redaksi akan menjadi lebih sensitif terhadap pengalaman serta kebutuhan perempuan dan anak,” ujar Ninuk Mardiana.

Catatan penting juga disampaikan oleh CEO and Founder Institut Komunikasi dan Bisnis (LSPR) Jakarta Prita Kemal Ghani, “Wartawati tangguh harus mumpuni di era digital. Mumpuni, maksudnya tangkas dan hasil kerjanya bermanfaat. Tak ada orang super kecuali orang yang mau belajar. Wartawan yang tangkas, antara lain harus bisa berkompetisi dengan netizen.”

Acara dibuka Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry CH Bangun diwakili Ketua Panitia Pelaksana HPN 2024 Marthen Selamat Susanto. Peserta dari wartawan perempuan pengurus PWI se Indonesia.***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x