Seleksi PPPK Kemenag 2023, Ini Formasi Syarat dan Jadwalnya

- 21 September 2023, 10:17 WIB
Seleksi PPPK Kemenag 2023
Seleksi PPPK Kemenag 2023 /

WAKTU LAMPUNG - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) di tahun 2023 ini. Jumlah keseluruhan yang dibutuhkan 4.125 ASN. Dari 4.125 ASN itu, rinciannya 4.057 formasi PPPK dan 68 formasi CPNS.

Rincian Formasi

Rincian untuk formasi PPPK, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dituliskan, Guru PPPK sebanyak 2.296 formasi, kemudian PPPK tenaga kesehatan 224 formasi, kamudian PPPK tenaga teknis 1.469 formasi dan Dosen PPPK 68 formasi. Sementara 68 formasi lagi yakni untuk Dosen CPNS.

Persyaratan

Mengacu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, persyaratan umum pendaftaran seleksi PPPK 2023 sebagai berikut.

- WNI

- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun

- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

-Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x