Anas mengakui, pengumuman THR ASN 2023 didasari keinginan Presiden Jokowi. Presiden meminta Kemenpan RB dan Menkeu agar THR ASN 2023 dan gaji ke-13 diumumkan lebih cepat.
"Kami berterima kasih kepada seluruh Aparatur Negara yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan pelayanan publik terbaik telah banyak inovasi dan kerja keras bersama yang digerakkan oleh seluruh aparatur Pemerintah untuk melayani masyarakat untuk membawa Indonesia tetap bisa tumbuh di tengah berbagai tantangan yang ada," sebutnya.***
Sumber : Pikiran Rakyat