THR ASN, TNI-Polri dan Pensiunan Cair H-10 Idul Fitri 2023

- 29 Maret 2023, 14:18 WIB
Ilustrasi THR. /Pixabay/ekoanug
Ilustrasi THR. /Pixabay/ekoanug /

Sri Mulyani  menjelaskan bahwa THR Keagamaan akan segera diatur dengan Peraturan Menkeu khusus untuk yang bersumber dari APBN. Sementera, untuk yang bersumber dari APBD maka akan diatur dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kementerian Pemberdayaab Aparatir Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Azwar Anas mengatakan bahwa THR ASN, TNI-Polri, dan pensiuanan merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap kontribusi seluruh aparatur sipil negara (ASN) .

 

"Dengan harapan ke depan semuanya bisa meningkatkan kinerja," ujar Anas dalam konferensi pers virtual, Rabu 29 Maret 2023.

Ia membeberkan, peningkatan kinerja yang diharapkan seperti perbaikan pelayanan publik dan terus berinovasi. Kementerian panel yang juga telah menerapkan skema reformasi birokrasi tematik agar seluruh kekuatan birokrasi fokus pada penyelesaian masalah warga.

 

"Terutama pada lima tema utama yaitu penurunan kemiskinan, peningkatan investasi, penguatan digitalisasi, pelayanan publik termasuk, sistem pemerintah berbasis elektronik," tuturnya.

Penguatan produk dalam negeri dan kemudian inflasi. Indikator-indikator itulah yang ke depan menjadi penilaian Reformasi Birokrasi sehingga kinerja negara semakin berdalam ke masyaramat sesuai dengan arahan Presiden," ucapnya.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x