THR ASN, TNI-Polri dan Pensiunan Cair H-10 Idul Fitri 2023

- 29 Maret 2023, 14:18 WIB
Ilustrasi THR. /Pixabay/ekoanug
Ilustrasi THR. /Pixabay/ekoanug /

WAKTU LAMPUNG - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan dimulai pada H-10 Hari Raya Idul Fitri 2023. 

 

"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Menkeu dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 pada Rabu, 29 Maret 2023.

Menurut Sri Mulyani, pembayaran THR terdiri dari pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok, kemudian ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok yang mencakup tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.

Selain itu, THR juga terdiri dari 50 persen tunjangan kinerja per bulan, khusus bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

 

"Dan seperti tahun 2022, maka THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," ucapnya.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x