THR ASN, TNI-Polri dan Pensiunan Cair H-10 Idul Fitri 2023

- 29 Maret 2023, 14:18 WIB
Ilustrasi THR. /Pixabay/ekoanug
Ilustrasi THR. /Pixabay/ekoanug /

WAKTU LAMPUNG - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan dimulai pada H-10 Hari Raya Idul Fitri 2023. 

 

"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Menkeu dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 pada Rabu, 29 Maret 2023.

Menurut Sri Mulyani, pembayaran THR terdiri dari pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok, kemudian ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok yang mencakup tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.

Selain itu, THR juga terdiri dari 50 persen tunjangan kinerja per bulan, khusus bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

 

"Dan seperti tahun 2022, maka THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," ucapnya.

Sri Mulyani  menjelaskan bahwa THR Keagamaan akan segera diatur dengan Peraturan Menkeu khusus untuk yang bersumber dari APBN. Sementera, untuk yang bersumber dari APBD maka akan diatur dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kementerian Pemberdayaab Aparatir Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Azwar Anas mengatakan bahwa THR ASN, TNI-Polri, dan pensiuanan merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap kontribusi seluruh aparatur sipil negara (ASN) .

 

"Dengan harapan ke depan semuanya bisa meningkatkan kinerja," ujar Anas dalam konferensi pers virtual, Rabu 29 Maret 2023.

Ia membeberkan, peningkatan kinerja yang diharapkan seperti perbaikan pelayanan publik dan terus berinovasi. Kementerian panel yang juga telah menerapkan skema reformasi birokrasi tematik agar seluruh kekuatan birokrasi fokus pada penyelesaian masalah warga.

 

"Terutama pada lima tema utama yaitu penurunan kemiskinan, peningkatan investasi, penguatan digitalisasi, pelayanan publik termasuk, sistem pemerintah berbasis elektronik," tuturnya.

Penguatan produk dalam negeri dan kemudian inflasi. Indikator-indikator itulah yang ke depan menjadi penilaian Reformasi Birokrasi sehingga kinerja negara semakin berdalam ke masyaramat sesuai dengan arahan Presiden," ucapnya.

Anas mengakui, pengumuman THR ASN 2023 didasari keinginan Presiden Jokowi. Presiden meminta Kemenpan RB dan Menkeu agar THR ASN 2023 dan gaji ke-13 diumumkan lebih cepat.

 

"Kami berterima kasih kepada seluruh Aparatur Negara yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan pelayanan publik terbaik telah banyak inovasi dan kerja keras bersama yang digerakkan oleh seluruh aparatur Pemerintah untuk melayani masyarakat untuk membawa Indonesia tetap bisa tumbuh di tengah berbagai tantangan yang ada," sebutnya.***

Sumber : Pikiran Rakyat

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x