Ada Pekon di Pesisir Barat tak Lengkapi SPJ dan Nunggak Pajak, Inspektur Ultimatum Pemkon

- 20 Februari 2023, 21:47 WIB
Inspektur Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Henry Dunan
Inspektur Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Henry Dunan /Foto: Novan Erson/Waktulampung Online

WAKTU LAMPUNG - Inspektur Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Henry Dunan, mengultimatum aparatur pemerintahan pekon (Pemkon) untuk mentaati kelengkapan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan dalam setiap tahapan pencairan anggaran dan pembayaran pajak kegiatan yang berkairan dengan Dana Desa (DD) secara tepat waktu.

 

Demikian ditegaskan Henry Dunan, Senin, 20 Februari 2023, di ruang kerjanya. Menurut Henry, hingga saat ini masih ada pekon yang tidak memenuhi kelengkapan dokumen SPJ kegiatan pencairan tahap III tahun anggaran 2022 lalu.

Baca Juga: TPP ASN Pesisir Barat belum Cair, BPKAD Tunggu Persetujuan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

"Ini sudah tahun 2023, tapi pada faktanya kegiatan Tahun Anggaran 2022 lalu untuk pencairan Tahap III sampai saat ini SPJ-nya tidak dibuat oleh beberapa pekon di Pesisir Barat," ujar Henry.

Ia menyebutkan untuk wilayah pemeriksaan Inspektur Pembantu (Irban) II, setidaknya ada delapan pekon yang tidak melengkapi SPJ kegiatan pencairan tahap III tahun 2022 lalu. "Dari delapan pekon tersebut untuk pencairan tahap III total anggarannya mencapai Rp1,845 miliar lebih," ucap Henry.

 

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x