Ada Pekon di Pesisir Barat tak Lengkapi SPJ dan Nunggak Pajak, Inspektur Ultimatum Pemkon

- 20 Februari 2023, 21:47 WIB
Inspektur Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Henry Dunan
Inspektur Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Henry Dunan /Foto: Novan Erson/Waktulampung Online

Baca Juga: Keren! Ada Desa di Mesuji Gratiskan Warganya PBB

Parahnya, lanjut Henry, sampai saat ini pekon-pekon dimaksud bukan hanya tidak melengkapi dokumen SPJ kegiatan saja, melainkan juga tidak membayar pajak.

"Tercatat dari delapan pekon tersebut pajak yang sampai saat ini tidak dibayarkan mencapai Rp124 juta lebih," imbuhnya.

"Untuk Irban I dan III saat ini masih dalam proses pendataan. Artinya untuk bertambahnya jumlah pekon yang tidak membuat SPJ dan membayar pajak secara tepat waktu masih sangat memungkinkan," katanya.

 

Baca Juga: Inspektur Henry Dunan Soal Penetapan Ketua Bawaslu Pesisir Barat yang Baru: Tervonis kok jadi Ketua

Karenanya, Henry menegaskan agar pemkon patuh dalam melengkapi dokumen SPJ dan pembayaran pajak secara tepat waktu. "Karena bagaimanapun juga ini menyangkut dengan penggunaan uang negara. Artinya, kalau tidak dipenuhi SPJ-nya berarti melanggar aturan dan pasti ada konsekwensi hukum yang harus dihadapi," ujarnya.***(Novan E)

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah