Keren! Ada Desa di Mesuji Gratiskan Warganya PBB

- 20 Februari 2023, 20:38 WIB
Desa Mulya Agung Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji bebaskan warganya PBB.
Desa Mulya Agung Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji bebaskan warganya PBB. /Foto: Alfan S/Waktulampung Online

WAKTU LAMPUNG - Salah satu desa di Kabupaten Mesuji, Lampung, membebaskan warganya dari kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Program itu tak hanya berjalan di tahun 2023 saja. Tetapi telah berlangsung sejak 2019 silam.

Seperti diketahui, Kabupaten Mesuji ini memiliki 105 desa yang tersebar di tujuh kecamatan. Dari jumlah itu, salah satu desa yang memiliki program yang PBB warganya ditanggung APBdes. yakni Desa Mulya Agung Kecamatan Simpang Pematang.

Menurut Kepala Desa (Kades) Soni Imawan, beban PBB ditanggung desa. Program PBB gratis bagi warganya sudah berjalan dari 2019. Ia memastikan programnya tak ada unsur politik.

Baca Juga: TPP ASN Pesisir Barat belum Cair, BPKAD Tunggu Persetujuan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

“Sama sekali tidak ada unsur politik," kata Soni, kepada Waktulampung Online, Senin, 20 Februari 2023.

Menurutnya, program PBB gratis itu bentuk tanda terima kasih kepada warganya yang telah mempercayai Soni sebagai kades.

Program itu juga bentuk apreasiasi pemdes atas dukungan masyarakat dalam membangunan desanya.

“Terlebih itu Desa Mulya Agung selalu dinobatkan menjadi Kampung Tangguh Nusantara sejak tahun 2019 dan juga di nobatkan sebagai Kampung Tertib Berlalu Lintas dan Kampung Keluarga Berencana. Ini semua atas kegigihan Pemerintah desa dan warganya dalam membangun desa yang terus berinovasi demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat setempat,” katanya.

Baca Juga: Draf Rancangan Perpres Media Berkelanjutan Telah Diserahkan Dewan Pers ke Kemenkominfo

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah