WAKTU LAMPUNG - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, tengah menunggu rekomendasi persetujuan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses realisasi pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BPKAD Pesisir Barat, Kasmir, Senin, 20 Februari 2023, mengatakan salah satu penyebab keterlambatan untuk pembayaran TPP ASN, yaitu usulan kenaikan TPP di Tahun 2023 ini.
Dengan demikian, proses realisasi pencairan TPP ASN harus melalui rekomendasi persetujuan Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri.
Baca Juga: Monev Dana Desa, Pimpinan Komite IV DPD ke Pesawaran
"Saat ini masih dalam proses di Kemendagri, kita tinggal menunggu persetujuan dan rekomendasi dari Kemendagri. Perkiraan Maret bulan depan sudah bisa realisasi," kata Kasmir.
Sehingga, kata dia, jika sudah ada persetujuan maka TPP ASN bisa langsung dicairkan. Kemungkinan yang akan dicairkan itu untuk TPP dua bulan atau Januari-Februari 2023.
Karena nanti juga tetap akan melihat kondisi keuangan daerah. Namun untuk anggaran TPP ASN di Tahun 2023 memang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Pada Tahun 2023, anggaran yang telah disiapkan untuk TPP sekitar Rp44 Miliar.
"Sedangkan, anggaran TPP di Tahun 2022 lalu sekitar Rp35 Miliar, artinya mengalami kenaikan yang cukup signifikan," jelasnya.