Biaya Haji Diusulkan Naik, Ketua MUI Mesuji: Mungkin Penambahan Fasilitas atau Penghapusan Subsidi

- 22 Januari 2023, 12:49 WIB
Ketua MUI Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Husni Fadil, menanggapi wacana kenaikan biaya haji 2023, Minggu, 22 Januari 2023.
Ketua MUI Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Husni Fadil, menanggapi wacana kenaikan biaya haji 2023, Minggu, 22 Januari 2023. /Foto: Alfan Sanusi/Waktu Lampung Online/

WAKTU LAMPUNG - Biaya haji tahun 2023 diusulkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kepada DPR RI naik sekitar 30 persen.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Husni Fadil, Minggu, 22 Januari 2023, menerangkan jika kenaikan dana Haji ini tentu harus melalui proses dan persetujuan DPR RI.

"Dan perlu diketahui, sebetulnya dana haji ini Rp70 juta sebelum ada wacana kenaikan ini. Namun pemerintah pusat mensubsidikannya menjadi Rp 35 juta kepada para jamaah haji. Jadi para peserta jamaah haji hanya bayar Rp35 juta karena yang Rp35 juta sudah disubsidikan oleh pemerintah pusat," katanya.

Dengan wacana kenaikan dana haji lanjut, Husni Fadil, mungkin ada penambahan fasilitas fasilitas untuk para jamaah haji atau pemerintah pusat akan menghapus dana subsidi haji sehingga wacana dana haji mau dinaikan," terangnya.

Saat disinggung setuju atau tidak setuju kah dana haji dinaikkan, Husni Fadil sepakat jika untuk kebaikan.

"Kalau dana itu masih bermaslahat dan bermanfaat bagi umat ya setuju aja," tuturnya.

Sementara itu, dikutip Pikiran-Rakyat.com (Jaringan Waktu Lampung Online) Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya jemaah haji tahun 2023 hingga 30 persen. Dia mengasumsikan total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang akan digelar sekitar Mei-Juni itu sebesar Rp98,8 juta atau naik sekitar Rp514.000 dari tahun sebelumnya.

Angka tersebut terdiri dari komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah sebesar Rp69 juta atau 70 persen. Kemudian, ada besaran subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp29 juta atau 30 persen.

Dengan demikian, Bipih yang harus dibayar oleh calon jemaah haji dibanding tahun lalu ada kenaikan sekitar Rp30 juta per orang. Menyikapi usulan Menag tersebut, Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyatakan biaya kenaikan haji sebagai konsekuensi yang sulit dihindari, terutama jika pembandingnya dengan menggunakan acuan biaya sebelum pandemi di tahun 2019.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x