Terlibat Aksi Pengeroyokan, 3 Pemuda di Lampung Timur Ditangkap Polisi

- 31 Maret 2024, 20:26 WIB
Ditangkap Polisi
Ditangkap Polisi /Foto ilustrasi / Seputar Cibubur/

WAKTU LAMPUNG - Petugas Kepolisian di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, meringkus beberapa pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan di wilayah hukum Polsek Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal, Minggu, 31 Maret 2024, menjelaskan para pemuda itu, adalah DA (25) warga Kecamatan Marga Sekampung, AT (24) warga Kecamatan Mataram Baru, dan TS (28) warga Kecamatan Bandar Sribawono.

Peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada awal bulan Maret 2024 lalu menimpa HJ (20) seorang warga penghuni rumah kos di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono.

Aksi kejahatan diduga diawali para tersangka, dengan cara mendatangi rumah kos korban dan memaksanya keluar, kemudian langsung melakukan tindakan penganiayaan.

Akibat tindakan pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya dan sempat dilakukan perawatan di Puskesmas Bandar Sribawono. Korban kemudian segera melaporkan ke Mapolsek Bandar Sribawono.

Petugas kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk ketiganya di wilayah hukum Polsek Bandar Sribawono, Jumat, 29 Maret 2024 malam tanpa perlawanan .

''Untuk satu tersangka saat ini berstatus sebagai DPO, dan untuk para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x