Polisi Simpulkan Petugas Imigrasi Jatuh dari Apartemen Diduga Dibunuh WN Korsel Kim Dal Joong

- 19 Desember 2023, 23:42 WIB
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Dr Hi Hengki Haryadi
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Dr Hi Hengki Haryadi /Foto: ist/

WAKTU LAMPUNG - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyimpulkan tewasnya petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus (23), yang jatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Tangerang, bukan peristiwa bunuh diri, tetapi pembunuhan. Tri Fattah tewas diduga dibunuh warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel), Kim Dal Joong.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Dr Hi Hengki Haryadi mengatakan kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil olah TKP dan juga pemeriksaan para ahli dari berbagai disiplin ilmu.

"Dari keidentikan beberapa alat bukti dengan multi disiplin ilmu menyatakan bahwa meninggalnya korban Tri Fattah Firdaus akibat dibunuh tersangka Kim Dal Joong," ujar Hengki dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Desember 2023.

Hengki menjelaskan scientific crime investigation, dari kolaborasi interprofesi bersama dengan pemeriksaan penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. "Menyimpulkan kasus ini merupakan perbuatan melawan hukum terkait dengan pembunuhan yang dilakukan tersangka Kim Dal Joong, warga negara Korea Selatan," ucapnya.

Menurut Hengki, Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) telah menganalisis korban dan pelaku dari sisi kepribadian masing-masing. Dari hasil analisis tersebut, tersangka Kim Dal Joong memperlihatkan perilaku yang agresif akibat pengaruh minuman beralkohol.

"Termasuk hasil sisi korban juga dianalisis, kepribadian korban tidak terindikasi melakukan bunuh diri. Jadi dari sisi pelaku dan korban sudah dianalisis," katanya.

Sempat ke Tempat Hiburan

Polda Metro Jaya mengungkap ada aktivitas minum-minum sebelum Tri Fattah ditemukan tewas usai jatuh dari apartemen milik seorang warga negara Korea Selatan bernama Kim Dal Joong di Kota Tangerang.

"Yang pertama bahwa kejadian ini diawali adanya peristiwa awal di mana korban bersama rekannya sesama pegawai imigrasi ini menjemput dua orang yang ada di apartemen itu atas nama Hendar dan Kim Dal Jong, kemudian mereka ke tempat hiburan malam," ucap Hengki Haryadi.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x