3 Pelaku Pengeroyokan Penyebab Tewasnya Pemuda di Lampung Timur Menyerahkan Diri, Begini Kronologisnya

- 28 November 2023, 19:26 WIB
Ilustrasi pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan /Sumber foto [email protected]/

WAKTU LAMPUNG - Tiga orang warga Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung yang diduga telah melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan TF (18) meninggal dunia menyerahkan diri ke polisi.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Sugeng pada hari Selasa (28/11/23) mengatakan, ketiga pelaku adalah EM (29), MA (19) dan DH (24) warga Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti.

Pada Minggu (26/11/23) sekira pukul 14.30 WIB, korban TF yang hendak dibangunkan oleh keluarganya ditemukan telah meninggal dunia di kamar tidurnya.

Mengetahui hal tersebut keluarga langsung histeris dan segera melaporkan ke Polsek Pasir Sakti, setelah di cek keadaan korban, diketahui bahwa dikepala korban ada pendarahan dan di bagian mata mengalami luka lebam.

Dari hal tersebut Polisi langsung mencari saksi dan barang bukti, dan diketahui bahwa malam hari sekira pukul 02.00 WIB korban telah dikeroyok oleh sekelompok pemuda yang tidak dikenal, di depan toko swalayan, Indomaret Semarang Baru, Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti.

Selanjutnya pada Senin (27/11/23) ketiga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pasir Sakti.

Dari penangkapan pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa satu helai baju batik, satu helai celana Levis warna hitam, satu helai banyak tidur dan satu helai sarung bantal warna hitam.

"Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara," ujarnya.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x