Dorr.. Kaki 2 Pelaku Maling Motor Bersenpi di Pringsewu Ditembak Polisi

- 21 Maret 2023, 19:43 WIB
Dorr.. Kaki 2 Pelaku Maling Motor Bersenpi di Pringsewu Ditembak Polisi
Dorr.. Kaki 2 Pelaku Maling Motor Bersenpi di Pringsewu Ditembak Polisi /Foto: Nurul Ikhwan/

"Para pelaku ini menyisir ke rumah kosong dan menjebol kontak motor, dan pelaku RS bertindak sebagai eksekutor. Kemudian barang curian dibawa ke Lampung Tengah," kata Doni.

Baca Juga: Aksi Ala Koboi Acungkan Senpi ke Pekerja Sawit Berbuntut, Digelandang Polisi Mesuji

"Untuk sanksi hukum yang dilakukan terhadap kedua tersangka, yakni pasal 363 KUHPidana dengan hukuman ancaman 9 tahun penjara," ujarnya.

 

Sementara itu, di tempat yang sama, Iptu Feabo Adigo Mayora, menjelaskan, kedua pelaku juga menyiapkan senpi rakitan. "Yang akan digunakan  apabila dalam kondisi terdesak," katanya.***

Laporan: Nurul Ikhwan

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x