WAKTU LAMPUNG - Dua terduga pelaku maling motor yang kerap beraksi di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, SM (23) dan RS (23), ditangkap polisi, di Jalan Sakti Raya, Kelurahan Pringsewu Barat, Sabtu, 18 Maret 2023 malam.
Dua pelaku maling motor yang meresahkan warga Kabupaten Pringsewu itu dilumpuhkan polisi. Ditembak di bagian kaki. Satu pelaku dihadiahi timah panas pada kaki kiri dan satu pelaku di kaki kanan.
Polisi menyebut kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) itu berasal dari Kabupaten Lampung Tengah.
Bahkan, dalam beraksi, keduanya menyiapkan senjata api (senpi) rakitan.
Baca Juga: Incar Transaksi, Perampok Bank di Bandar Lampung Gagal Rampok Uang
Demikian dikatakan Wakapolres Kompol Doni Dunggio didampingi Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora saat konferensi pres di Aula Wicaksana Laghawa, Polres Pringsewu, Komplek Pemkab Pringsewu, Selasa, 21 Maret 2023.
Wakapolres Doni mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya secara terorganisir. Mereka (pelaku, red) mengincar kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pringsewu yang tidak memiliki kunci ganda.