Dorr.. Kaki 2 Pelaku Maling Motor Bersenpi di Pringsewu Ditembak Polisi

- 21 Maret 2023, 19:43 WIB
Dorr.. Kaki 2 Pelaku Maling Motor Bersenpi di Pringsewu Ditembak Polisi
Dorr.. Kaki 2 Pelaku Maling Motor Bersenpi di Pringsewu Ditembak Polisi /Foto: Nurul Ikhwan/

WAKTU LAMPUNG - Dua terduga pelaku maling motor yang kerap beraksi di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, SM (23) dan RS (23), ditangkap polisi, di Jalan Sakti Raya, Kelurahan Pringsewu Barat, Sabtu, 18 Maret 2023 malam.

 

Dua pelaku maling motor yang meresahkan warga Kabupaten Pringsewu itu dilumpuhkan polisi. Ditembak di bagian kaki. Satu pelaku dihadiahi timah panas pada kaki kiri dan satu pelaku di kaki kanan.

Polisi menyebut kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) itu berasal dari Kabupaten Lampung Tengah.

Bahkan, dalam beraksi, keduanya menyiapkan senjata api (senpi) rakitan.

Baca Juga: Incar Transaksi, Perampok Bank di Bandar Lampung Gagal Rampok Uang

Demikian dikatakan Wakapolres Kompol Doni Dunggio didampingi Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora saat konferensi pres di Aula Wicaksana Laghawa, Polres Pringsewu, Komplek Pemkab Pringsewu, Selasa, 21 Maret 2023.

Wakapolres Doni mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya secara terorganisir. Mereka (pelaku, red) mengincar kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pringsewu yang tidak memiliki kunci ganda.

"Para pelaku ini menyisir ke rumah kosong dan menjebol kontak motor, dan pelaku RS bertindak sebagai eksekutor. Kemudian barang curian dibawa ke Lampung Tengah," kata Doni.

Baca Juga: Aksi Ala Koboi Acungkan Senpi ke Pekerja Sawit Berbuntut, Digelandang Polisi Mesuji

"Untuk sanksi hukum yang dilakukan terhadap kedua tersangka, yakni pasal 363 KUHPidana dengan hukuman ancaman 9 tahun penjara," ujarnya.

 

Sementara itu, di tempat yang sama, Iptu Feabo Adigo Mayora, menjelaskan, kedua pelaku juga menyiapkan senpi rakitan. "Yang akan digunakan  apabila dalam kondisi terdesak," katanya.***

Laporan: Nurul Ikhwan

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x