"Hasilnya NL mengatakan ada beberapa temannya yang bisa diajak dengan tarif bervariasi, hingga akhirnya sepakat memesan satu orang temannya berinisial P dengan tarif Rp500 ribu," terang Kasat Riki.
Usai transaksi, wanita muda itu langsung menjemput P dan diantar ke salah satu hotel di Pekon Walur.
Setibanya dihotel, NL dan P langsung diamankan polisi. Dan hasil interogasi, P mengaku dihubungi NL lantaran ada pelanggan.
Diketahui, polisi di Pesisir Barat, Lampung, menagkap seorang wanita muda yang diduga jadi makelar atau mucikari seks komersil, alias makelar prostitusi.
Wanita muda yan diduga jadi muncikari prostitusi online itu itu adalah NL (24), warga Teluk Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat.
Baca Juga: Bawaslu Lampung Temukan 10 Tren Ketidakpatuhan Prosedur dan 8 Masalah Faktual
Kasat Riki mengatakan NL diduga kerap menawarkan beberapa perempuan yang melayani sek komersil melalaui aplikasi perpesanan, WA.
Dikatakan, sebelumnya team Tekab 308 Polres Pesisir Barat mendapat informasi adanya tindak pidana perdagangan orang dengan modus operandi jasa pelayanan seks komersial di wilayah Pekon Walur.