Tiga Situs di Lampung Ini Istimewa Layak Nasional, Ahli Minta Dukungan Administratif

- 5 November 2023, 12:58 WIB
TACB Lampung saat mempresentasikan kelayakan tiga situs di Lampung di depan 13 ahlinya
TACB Lampung saat mempresentasikan kelayakan tiga situs di Lampung di depan 13 ahlinya /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) menyatakan tiga situs yang diusulkan TACB Lampung merupakan cagar budaya istimewa, unik.

Ketiga situs tersebut, yakni Prasasti Batu Bedil di Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Lampung; Prasasti Palas Pasemah, Way Pisang, di Lampung Selatan; dan Situs Batu Brak di Kebun Tebu, Lampung Barat.

Ketiga cagar masuk kategori poin e, Pasal 42, UU No.11 Tahun 2010, yakni contoh penting kawasan permukiman tradisional, lanskap (bentang lahan) budaya, dan/atau pemanfaatan ruang bersifat khas yang terancam punah.

TACBN menilai ketiga situs secara substantif layak naik peringkat nasional.

Hanya saja, 13 ahli berbagai disiplin ilmu itu meminta dukungan administratif, seperti pembentukan TACB dan bupati dua kabupaten, yakni Tanggamus dan Lampung Selatan.

"Secara substantif ketiga situs unik, tak ada di daerah lain, misalnya di tengah batu megalitik ada prasasti, yang merupakan bukti adanya kontinuinitas zaman prasejarah, Hindu, Budha, hingga Islam," kata Ketua TACBN, Junus Satrio Atmodjo di Jakarta, Jumat, 3 November 2023.

Sementara, dalam sidang, ahli Epigarfi dan Prasasti, Ninie Susanti, mengatakan prasasti Lampung itu istimewa, huruf maupun kalimatnya.

"Nenek moyang orang Lampung telah memiliki literasi yang bagus," ujar dia.

Di lain pihak, Ketua TACB Lampung Anshori Djausal, menyebut di Lampung baru Situs Pugung Raharjo yang telah lama ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x