Lamban Pancasila di Lampung Barat, Bangunan Bernuangsa Kebudayaan Senilai Rp20 M di Kompleks Pemkab

- 16 September 2023, 19:28 WIB
Lamban Pancasila di Lampung Barat, Bangunan Bernuangsa Kebudayaan Senilai Rp20 M di Kompleks Pemkab
Lamban Pancasila di Lampung Barat, Bangunan Bernuangsa Kebudayaan Senilai Rp20 M di Kompleks Pemkab /Foto: Diskominfo Lampung Barat/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG, LIWA - Lamban Pancasila. Bangunan bernuangasa budaya yang berdiri di Kompleks Perkantoran Pemkab Lampung Barat, Provinsi Lampung, di Jalan Raden Intan, Kelurahan Waymengaku, Kecamatan Balik Bukit.

Dalam bahasa Lampung setempat, Lamban berarti rumah atau gedung. Penamaan Lamban Pancasila bermula dari ide Bupati Lamoung Barat periode 2017-2022, Parosil Mabsus atau kerap juga disebut PM.

Selain Lamban Pancasila, nama bangunan itu kerap juga diberi tambahan budaya. Menjadi Lamban Budaya Pancasila atau Gedung Budaya Pancasila.

Lamban Pancasila ini berdiri di atas eks lahan bangunan Gedung Serba Guna (GSG). GSG itu dirubuhkan dan dibangunlah Lamban Pancasila.

Mulai Dibangun 2019, Rampung 2022, Molor Satu Tahun

Pembangunan Lamban Pancasila dilangsungkan dalam empat kali anggaran, jika di tahun 2023 kembali dianggarkan, dengan total Rp20 miliar. bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berdasarkan Detail Engineering Design (DED) Kabupaten Lampung Barat tahun 2019.

Dimulai pada tahun 2019 dengan anggaran Rp5,6 miliar lebih, kemudian tahun anggaran 2021 sebesar Rp7,5 miliar, serta tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp6,5 miliar.

Kemudian tahun anggaran 2023 akan dianggarkan kembali sebesar Rp1,8 miliar, untuk menyelesaikan beberapa bagian yang belum selesai di tahun anggaran 2022.

Seyogianya Lamban Budaya itu ditarget selesai dalam kurun waktu dua tahun dan dapat diresmikan pada tahun 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x