MUI Imbau Cermati Kehalalan Kue Lebaran

4 Maret 2023, 13:55 WIB
Ilustrasi kue lebaran. /Pexels/Jonathan Meyer /

WAKTU LAMPUNG - Lebaran sebentar lagi. Tradisi masyarakat Indonesia menyambut dan merayakan momen Idul Fitri dengan menyiapkan aneka kue. Baik sebagai hantaran maupun suguhan kepada tamu.

 

Meski Ramadhan belum mulai, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengimbau masyarakat untuk membeli produk halal. Baik bahan-bahan yang digunakan untuk membuat kue lebaran atau membeli kue jadi. 

Terkhusus bahan utama pembuatan kue, ini rekomendasi MUI yang patut jadi pertimbangan.

Tepung Terigu

Tepung terigu menjadi bahan dasar paling umum dalam pembuatan kue kering yang menjadi ciri khas panganan khas Idul Fitri. Tepung terigu yang umum ditemui di pasar biasanya telah diberi bahan tambahan pangan yang meliputi: zat besi (Fe), seng (Fn), vitamin B1, B2, dan asam folat.

 

Menurut MUI, status kehalalan zat tambahan tersebut akan berubah apabila diproduksi secara mikrobiologis menggunakan media yang tidak halal.

Margarin

Berbeda dengan mentega, margarin dibuat dari lemak nabati. Itulah alasan margarin sering digunakan untuk membuat kue lebaran karena dianggap lebih aman dari segi kehalalan dibanding mentega.

Namun, dalam proses pembuatan margarin, sering kali ada bahan penstabil (stabilizer), pewarna, dan penambah rasa yang menurut MUI perlu diperhatikan kehalalannya.

Gula

Gula pasir adalah bahan pemanis paling umum yang dikonsumsi masyarakat dan menjadi pemanis utama dalam pembuatan kue lebaran. Sebelum menjadi butiran gula yang kita kenal, tebu diproduksi lewat proses ekstraksi, penjernihan, evaporasi, kristalisasi, hingga pengeringan.

 

Tahapan-tahapan ini berpeluang menggunakan bahan dekolorisasi yang memanfaatkan karbon aktif.

"Apabila karbon aktif ini berasal dari hasil tambang atau dari arang kayu, maka tentu tidak menjadi masalah. Akan tetapi, apabila menggunakan arang tulang, maka harus dipastikan status kehalalan asal hewannya. Arang aktif yang dipakai harus berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariat Islam,” kata Dr. Ir. Mulyorini R. Hilwan, M.Si, Halal Audit Quality Board LPPOM MUI dikutip dari halaman resmi MUI. 

Topping

Kue lebaran seringkali menggunakan topping seperti cokelat dan keju. Keju berasal dari susu hewan yang diolah bersama mikroorganisme tertentu untuk proses penggumpalan. Mikroorganisme ini biasanya menghasilkan zat seperti enzim rennet, pepsin, renin, dan relinasi.

 

"Enzim rennet yang dipakai bisa berasal dari proses mikrobial atau lambung anak sapi. Jika berasal dari proses mikrobial, maka harus dipastikan media yang dipakai untuk pertumbuhan mikrobanya tidak mengandung bahan yang diharamkan. Sementara jika berasal dari lambung anak sapi, cara penyembelihan menjadi penentu kehalalannya,” ujar Ir. Muti Arintawati, M.Si, Direktur Utama LPPOM MUI.

Sedangkan pada cokelat, bahan emulsifier yang digunakan dalam proses pembuatannya perlu diperhatikan. Selain itu, penggunaan laktosa dan whey dalam pembuatan cokelat bisa menjadi titik kritis kehalalan karena bisa saja berasal dari hasil samping produksi keju yang mungkin menggunakan bahan tidak halal.

 

MUI mengimbau masyarakat yang masih ragu akan kehalalan suatu produk untuk langsung memeriksanya lewat www.halalmui.org. Selain itu, cara paling mudah adalah melihat label Halal MUI pada kemasan.***

Sumber : Pikiran Rakyat

Editor: Nizwar

Tags

Terkini

Terpopuler