WAKTU LAMPUNG, MARGAPUNDUH - Pengunjung wisata Desa Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung kini tak lagi gratis.
Setiap pengunjung bakal dikenakan tarif Rp10 ribu per wisatawan.
Tarif pengunjung wisata Pulau Pahawang itu diputuskan setelah musyawarah antara Dinas Pariwisata Pesawaran dan Pemerintahan Desa (Pemdes) Pulau Pahawang, Selasa, 1 Agustus 2023.
Musyawarah itu juga dihadiri masyarakat dengan pelaku wisata, agen travel, dan Bapenda yang difasilitasi Komisi II DPRD kabupaten berjuluk Andan Jejama itu.
"Alhamdulillah sudah disepakati bersama untuk melakukan pembayaran Rp10 ribu per wisatawan," ujar Kadis Pariwisata, Anggun Saputra.
Untuk pembayaran itu sendiri, Dinas Pariwisata bakal menerapkan pembayaran satu pintu dengan sistem standar pembayaran metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Baca Juga: Rekomendasi Lokasi Wisata Selama Libur Hari Raya Idul Adha dan Long Weekend di Lampung Barat
Hal itu agar jumlah pengunjung wisata Desa Pulau Pahawang dapat diketahui dan dapat diakses melalui situs Sapda Pesawaran.
Menurut Kadis Anggun, pengunjung bahkan menjelaskan teknis pembayaran masuk wisata tersebut. Yakni melalui situs Sapda. Kemudian pengunjung hanya menunjukkan bukti pembayaran kala masuk ke lokasi wisata itu.