Kemenkeu Minta Maaf pada 3 Pihak Berbeda dalam Kurun Waktu 24 Jam

- 23 Maret 2023, 18:03 WIB
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). /Kemenkeu
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). /Kemenkeu /

Sikap dan pelayanan yang tak baik dari pegawai di bawah Kemenkeu tidak dibenarkan sedikit pun. Prastowo menyebut perilaku menyimpang dari pegawai di bawah Kemenkeu harus dikecam dan ditindak.

Kemenkeu juga meminta maaf kepada komedian kondang Dodit Mulyanto. Dalam cuitan di Twitter pribadinya, Dodit mengaku sempat kurang bayar pajak senilai Rp184 juta pada tahun 2016 lalu.

 

Setelah melunasinya, Dodit mendapatkan denda sebesar Rp80 juta. Saat dirinya mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan denda, hal itu ditolak oleh Ditjen Pajak.

Ini kasusnya Kok mirip aku, sebagai Warga negara yg Taat  Pajak, 2016 sy kurang bayar 184.331.70 dan Sudah sy lunasi, karena waktu itu sy kurang edukasi, ternyata kena denda 80.516.088 sy Sudah mengajukan surat permohonan pengurangan/penghapusan denda tp ditolak. Ampun Dendanya?” cuit Dodit.

Prastowo pun kembali meminta maaf atas keluhan yang dilakukan lembaga di bawah Kemenkeu tersebut. Prastowo pun menjanjikan akan melakukan pengecekan terhadap keluhan Dodit.

Mas @Dodit_Mulyanto  nyuwun pangapunten njih. Kami koordinasikan dengan teman2 @DitjenPajakRI agar dicek permohonan pada waktu itu. Matur nuwun,” kata Prastowo dalam cuitan balasan terhadap Dodit.

 

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x