WAKTU LAMPUNG - Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, mengumum hasil seleksi pendaftaran kerja sama dengan media massa untuk tahun anggaran 2024.
Penguman itu dikeluarkan Diskominfo, Sabtu, 30 Desember 2023.
Hal itu Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi Publik, Ansori mendampingi
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Barat Munandar, saat dikinfirmasi Waktu Lampung Online dari Sumber Jaya, Sabtu, 30 Desember 2023.
Menurut Ansori, setiap media massa yang akan bekerjasama di lingkungan Pemkab Lampung Barat harus terdaftar di PM Oke.
"Berdasarkan perbup, media massa yang akan bekerjasama dengan Pemkab Lampung Barat harus terdaftar di PM Oke," kata dia.
Berdasarkan pengumuman tersebut, ada tujuh jenis media massa yang dinyatakan lolos. Meliputi, media cetak harian atau SKH, surat kabar mingguan, media online, media elektronik, media elektronik TV, Media elektronik radio, dan media elektronik streaming.
Terbanyak media online mencapai 213. Disusul media cetak harian atau SKH berjumlah 123. Kemudian media elektronik streaming 119.
Selanjutnya ada media elektronik TV 16, media elektronik radio dua. Sementara media elektronik nihil. Total ada 525 media.