Pasal Bantuan Beras, Warga dari 2 Desa di Pesawaran Lampung Geruduk Pemkab dan DPRD

- 24 Mei 2023, 18:50 WIB
Pasal Bantuan Beras, Warga dari 2 Desa di Pesawaran Lampung Geruduk Pemkab dan DPRD
Pasal Bantuan Beras, Warga dari 2 Desa di Pesawaran Lampung Geruduk Pemkab dan DPRD /Foto: Apriyansyah/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Puluhan warga dari dua desa, yakni Gunungsari dan Tanjungrejo, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung mendatangi Kantor Bupati dan DPRD, Rabu, 24 Mei 2023.

 

Mereka mengeluhkan soal dugaan penyimpangan penyaluran bantuan pangan dari Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Mereka datang dengan membawa karton dengan berbagai tulisan berisi aspirasi.

Mereka menuntut haknya, mendapatkan bantuan beras 10 KG yang tidak diberikan.

"Kami meminta Kades untuk mengembalikan beras 10 kg dengan ketentuan yang ada, kemudian kami juga meminta agar Kades menjelaskan kepada KPM yang haknya tidak disalurkan, dikemanakan bantuan beras tersebut ditaruh atau disimpan, dan juga kami minta agar Kades memasang daftar nama-nama penerima yang telah ditentukan oleh pemerintah, baik di kantor desa atau di fasilitas umum yang ada di desa," teriak warga.

Baca Juga: Bantuan Pangan Beras Tahap 2 Mulai Dibagikan kepada 21,3 Juta KPM di 38 Provinsi, Begini Cara Cek Penerimanya

Kedatangan mereka kemudian diterima Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.
Dendi mengatakan, pada hari ini dirinya menerima segala aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat yang hadir di kantor Pemda Pesawaran.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x