Sebut PT KCMU tak Kantongi HGU, Petani Plasma di Pesisir Barat Tuntut Kembalikan Sertifikat

27 Februari 2023, 18:36 WIB
Sekitar 100 orang dari Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan dan dari beberapa pekon di Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan para petani plasma menggelar aksi damai soal konflik lahan sawit yang dikelola oleh PT Karya Canggih Mandir Utama (KCMU), 27 Februari 2023 /Foto: Novan Erson/Waktulampung Online

WAKTU LAMPUNG - Sekitar 100 orang dari Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan dan dari beberapa pekon di Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan para petani plasma menggelar aksi damai ihwal konflik lahan perkebunan sawit yang dikelola oleh PT Karya Canggih Mandir Utama (KCMU) yang dinilai tumpang, di lingkungan Sekretariat Pemkab Pesisir Barat, Senin, 27 Februari 2023.

 

Aksi damai tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Pesisir Barat dan Satuan Polisi-Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Pesisir Barat.

 

Setelah sempat menyampaikan orasinya dan meminta untuk berdialog dengan Wakil Bupati (Wabup), A Zulqoini Syarif, akhirnya massa melalui beberapa orang perwakilannya dipertemukan dengan Wabup A Zulqoini Syarif, didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zukri Amin, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Imam Habibudin, Kapolres Pesibar, AKBP Alsyahendra, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, diruang rapat Lantai 4 Sekretariat Pemkab Pesisir Barat.

Baca Juga: Sejumlah Warga Ngambur Pesisir Barat Minta Lahan Perkebunan Sawit yang Dikelola PT KCMU Diserahkan ke Warga

Di hadapan wabup dan kapolres, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Damai tersebut, Nurzaman, menyampaikan bahwa aksi damai tersebut dalam rangka mempertanyakan terkait permasalahan konflik lahan perkebunan sawit yang dikelola oleh PT KCMU. Karena menurut pria yang biasa dipanggil Cak Nur itu, bahwa lahan yang dikelola oleh PT KCMU tersebut tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

"Sesuai dengan penjelasan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahwa PT KCMU tidak memiliki HGU, yang secara otomatis berarti perusahaan tersebut juga tidak memiliki izin perkebunan," ucap Cak Nur.

 

Cak Nur menjelaskan kaitan dengan aksi damai yang dilangsungkannya bersama para petani plasma tersebut, pihaknya menuntut agar PT KCMU mengembalikan sertifikat lahan perkebunan sawit milik petani plasma yang sampai saat ini masih tertahan di PT KCMU, dengan dalih petani plasma masih memiliki utang dengan PT KCMU.

"Jika mengacu dengan perjanjian mitra antara petani plasma dengan PT KCMU seharusnya sejak panen perdana pada Tahun 1998 dengan durasi mitra selama delapan tahun, maka pada Tahun 2006 seharusnya petani plasma tidak lagi memiliki hutang," kata Cak Nur.

Baca Juga: Menteri PAN-RB: Mall Pelayanan Publik Ibarat Rumah Layanan Masyarakat

Cak Nur menambahkan bahwa pihaknya meminta agar diusutnya dugaan oknum mafia tanah yang mempermainkan lahan perkebunan sawit. Pasalnya banyak para petani plasma yang merasa tidak pernah menjual lahan miliknya, akan tetapi justru di PT KCMU justru statusnya terjual.

 

"Selain itu ada juga lahan milik petani plasma yang dengan sengaja ditelantarkan oleh oknum mafia tanah, sehingga dengan rasa terpaksa petani plasma menjual lahan miliknya kepada PT KCMU," ujarnya.

 

Masih kata Cak Nur, selain itu dana penjualan lahan yang diterima oleh para petani plasma tidak sesuai dengan yang dibayarkan oleh PT KCMU.

"Diduga pembayaran yang tidak sesuai ini juga dimainkan oleh para oknum mafia tanah," pungkasnya.

Ia menandaskan bahwa selama ini petani plasma juga tidak pernah menerima ganti rugi tanam tumbuh lahan.

Baca Juga: Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Belum Sadar, Ayah David Tegaskan Tolak Damai

Dalam momen tersebut, Maryadi yang juga salah satu perwakilan petani plasma juga sempat menyampaikan bahwa adanya ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan oleh preman PT KCMU.

"Anak saya memanen buah sawit yang memang milik kami, akan tetapi hasil panen tersebut diturunkan oleh orang yang diduga preman KCMU dan anak saya mengalami perlakuan yang mengancam keselamatan anak saya itu sendiri, karena orang yang diduga preman tersebut sudah menggunakan senjata tajam," ujar Maryadi.

 

"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangkunat. Kami berharap agar kejadian bisa ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian," ujarnya.

Sementara itu Wabup Zulqoini menanggapi bahwa Pemkab Pesibar pada prinsipnya akan membantu masyarakat petani plasma dengan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh petani plasma.

Baca Juga: 4 Ribu Peserta Disebut Ikut Jalan Sehat BUMN di Pesawaran

"Pemkab Pesisir Barat tetap akan membantu masyarakat petani plasma dalam menyelesaikan permasalahan konflik lahan perkebunan sawit yang dikelola oleh PT KCMU. Namun tetap melalui tahapan dan proses," tutur Zulqoini.

Pihaknya berjanji akan segera melakukan pengkajian permasalahan tersebut secara bersama. "Terlebih ini menyangkut lahan yang pada dasarnya komunikasi melibatkan pihak lain seperti BPN dan PT KCMU itu sendiri," tutur dia.

 

Sedangkan Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra menyarakan agar semua pihak untuk bisa berpikir dengan jernih dan bertindak dengan tenang, sehingga permasalahan yang dialami masyarakat petani plasma bisa menemukan titik terang untuk bisa diselesaikan.

"Mari selesaikan masalah dengan menghadirkan fakta-fakya yang ada. Untuk itu kami berharap semua yang hadir saat ini mau membantu kami agar kami bisa membantu anda menyelesaikan masalah dengan cara menghadirkan segala sesuatu yang menyangkut dengan fakta. Dengan begitu bisa menemukan jalan keluar yang selama ini menjadi permasalahan," ujar Alsyahendra.

Baca Juga: Wanita di Sibolga Potong Alat Kelamin Selingkuhan, Ini Kronologi dan Motifnya

Sementara Kapolres juga berharap semua pihak ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). "Masalah tidak akan selesai jika sudah mengalami keributan. Semua pihak yang berselisih agar tidak memulai untuk mengacaukan kamtibmas," kata dia.

 

Membahas terkait adanya ancaman yang dialami oleh masyarakat petani plasma, Alsyahendra juga mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh pihak petani plasma dengan melaporkan kejadian yang dialaminya ke polsek setempat.

"Saya akan monitor ke polsek. Jika cukup bukti hal itu tetap ditindaklanjuti sesuai dengan pasal yang ada," katanya.

"Terima kasih sudah mau melaporkan dan tidak main hakim sendiri, jika ada bukti foto atau video segera laporkan. Saya jamin bahwa anggota saya akan saya perintahkan untuk merespon cepat apapun yang dilaporkan oleh masyarakat," ujar Alsyahendra.***

Laporan: Novan Erson

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler