Berapa Gaji PPS Pilkada 2024 di Lampung Barat dan Stafnya per Bulan, Termasuk PPK? Ini Bocorannya

- 27 Mei 2024, 22:20 WIB
Pelantikan PPS Pilkada 2024 di Lampung Barat. Mereka bakal Dapat Gaji per Bulan
Pelantikan PPS Pilkada 2024 di Lampung Barat. Mereka bakal Dapat Gaji per Bulan /Foto: ist/Merli Sentosa/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - 408 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 di Lampung Barat, Provinsi Lampung yang dilantik di GOR Aji Saka, Kawasan Sekuting Terpadu, Pekon Watas, Kecamatan Balik Bukit, Minggu, 26 Mei 2024 bakal menerima gaji atau honor selama bertugas.

Tak hanya PPS, tiga staf yang membantu mereka di sekretariat di masing-masing pekon juga mendapat gaji.

Gaji atau honor PPS dan staf sekretariatnya bakal mereka terima setiap bulan.

Seperti diketahui, 408 PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub-Wagub) serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup-Wabup) di Lampung Barat pada 27 November 2024 itu resmi bertugas sejak dilantik.

408 PPS bakal bertugas di 131 pekon (desa) plus lima kelurahan yang ada di 15 kecamatan di Lampung Barat, atau tiga PPS di tiap pekon dan kelurahan.

Baca Juga: Ini Besaran Gaji PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024, Termasuk di Lampung Barat: Ada Santunan Juga

PPS itu bertugas selama delapan bulan. Masa kerja mereka bakal berakhir 27 Januari 2024.

Dalam bertugas, PPS bakal membentuk sekretariat di tiap pekon dan kelurahan.

Di tiap sekretariat, akan direkrut tiga staf, rinciannya satu sekretaris dan dua pelaksana.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah