11 Caleg DPRD Provinsi Lampung Dapil 5 Diprediksi Jadi Anggota Dewan 2024-2029, Waykanan dan Lampung Utara

- 11 Maret 2024, 10:53 WIB
Pemilu 2024: 11 Caleg DPRD Provinsi Lampung Dapil 5 Diprediksi Jadi Anggota Dewan 2024-2029, Waykanan dan Lampung Utara
Pemilu 2024: 11 Caleg DPRD Provinsi Lampung Dapil 5 Diprediksi Jadi Anggota Dewan 2024-2029, Waykanan dan Lampung Utara /Foto: Pemilu 2024/Merli Sentosa/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - 11 nama calon anggota legislatif (Caleg) 2024 dari daerah pemilihan (Dapil) lima Lampung diprediksi terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029.

Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang dirampungkan Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, di Hotel Novotel, Jumat, 8 Maret 2024.

11 caleg DPRD Provinsi Lampung yang berpeluang terpilih sesuai alokasi kursi Dapil lima Lampung yang hanya mencakup dua kabupaten, yaitu Kabupaten Waykanan dan Lampung Utara.

Di dapil Lampung lima ini, telihat enam kursi tampaknya bakal menjadi milik tiga parpol, Masing-masing meraih dua kursi. Tiga parpol itu, adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Demokrat.

Sementara lima kursi lainnya bisa jadi milik lima partai lainnya, Lima partai itu, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejatera (PKS).

Berikut 11 Caleg Dapil 5 yang Diperkirakan Terpilih Anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029

1. M Galang Putra Rahman (41.075) Partai Gerindra

2. Yusee (36.450) Partai Nasdem

3. Yozi Rizal (31.612) Partai Demokrat

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x