WAKTU LAMPUNG - 10 calon anggota legislatif (Caleg) 2024 dari daerah pemilihan (Dapil) dua diprediksi terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029 berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang dirampungkan Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, di Hotel Novotel, Jumat, 8 Maret 2024.
10 caleg yang diperkirakan lolos melenggang ke kantor DPRD Provinsi Lampung itu sesuai alokasi kursi Dapil dua Lampung yang hanya mencakup Kabupaten Lampung Selatan.
Di dapil Lampung dua ini, telihat ada dua partai politik (Parpol) yang kemungkinan besar meraih masing-masing dua kursi. Dua parpol itu, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sementara enam kursi lainnya tampaknya bakal milik enam parpol, yaitu Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejatera (PKS).
Berikut 10 Caleg Dapil 2 Diperkirakan Jadi Anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029
1. Wahrul Fauzi Silalahi (43.457) Gerindra
2. Fahror Rozi (30.657) Gerindra
3. Lesty Putri Utami (23.736) PDIP
4. Aribun Sayunis (11.063) PDIP