KPU dan Polres Lampung Barat Tandatangani PKS Pemilu 2024, Ini Jumlah Personel yang Akan Diterjunkan

- 5 Desember 2023, 17:57 WIB
Kapolres Lampung Barat, AKBP Ryky Widya Muharam dan Ketua KPU, Aripsah saat menandatangani PKS Pemilu 2024
Kapolres Lampung Barat, AKBP Ryky Widya Muharam dan Ketua KPU, Aripsah saat menandatangani PKS Pemilu 2024 /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, Provinsi Lampung dan polres setempat sepakat menjalin kerjasama dalam Pemilu 2024 di Bumi Beguai Jejama itu.

Penandatanganan naskah perjanjian kerja sama (PKS) Pemilu 14 Februari 2024 ditandatangani Kapolres Lampung Barat, AKBP Ryky Widya Muharam dan Ketua KPU, Aripsah, di Ruang Rapat KPU di kompleks pemkab setempat, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Selasa, 5 Desember 2023 siang.

Menurut Kapolres Ryky, penandatanganan (PKS) proses penting yang sudah dilaksanakan oleh pimpinan tertinggi yaitu antara Kapolri dan KPU RI dengan harapan sinergitas Polri bersama penyelenggara Pemilu 2024, polisi dapat mengawal tahapan pemilu serta mengamankan segala bentuk ancaman yang hadir.

Di Lampung Barat, penandatanganan PKS dimaksudkan sebagai pedoman bagi kedua belah pihak yaitu antara KPU Kabupaten Lampung Barat dan Polres Lampung Barat guna mewujudkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi, pengamanan, dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Dikatakan, pengamanan segala sektor dilakukan Polres Lampung Barat, khususnya faktor alam yang cukup signifikan mempengaruhi tahapan Pemilu 2024 di Lampung Barat seperti faktor cuaca, faktor bencana alam dan faktor kondisi geografis wilayah.

"381 personel akan dikerahkan dalam memenuhi kebutuhan pengamanan tahapan pemilu walaupun belum dalam memenuhi kebutuhan setiap TPS, namun Polres Lampung Barat akan meminta perbantuan personel kepada Polda Lampung,” ujar Kapolres Ryky.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x