Wakil Menteri BUMN II Diberhentikan Dengan Hormat, Ini Penyebabnya

- 28 Oktober 2023, 14:23 WIB
Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani yang baru-baru ini ditunjuk sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.
Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani yang baru-baru ini ditunjuk sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran. /Antara Foto/ Aditya Pradana Putra./ADITYA PRADANA PUTRA

WAKTU LAMPUNG - Rosan Roeslani diberhentikan dari Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN II.

Rosan Roeslani diberhentikan dengan hormat setelah pengunduran dirinya dikabulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) tertanggal 25 Oktober 2023. Keppres tersebut menyatakan Rosan diberhentikan secara hormat.

Rosan Roeslani mengajukan surat pengunduran diri dari Wakil Menteri BUMN II dan diterima Kementerian Sekretariat Negara tanggal 24 Oktober 2023

Rosan Roeslani mengundurkan diri lantaran dia dipilih sebagai Ketua Tim Kampanye Koalisi Indonesia Maju atau KIM yang mengusung duet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal Capres dan Cawapres pada Pilres 2024.

Rosan Roeslani diumumkan sebagai Ketua Tim Kampanye duet Prabowo-Gibran saat deklarasi di Indonesia Arena Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.

Baca Juga: Dua Kader PDIP Maju Pilpres 2024 di Dua Kubu Berbeda, Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut menghormati keputusan Rosan Roeslani yang mengundurkan diri dari jabatan Wakil Menteri BUMN II lantaran menjadi Ketua Tim Kampanye KIM.

Bahkan soal pengunduran diri Rosan disebut telah dibahas di internal Kementerian BUMN.

 "Saya hormati keputusan pak Rosan, dan saya sudah diskusi internal di kementerian," ujar Erick di Jakarta, Sabtu, 28 Oktober 2023 dilansir dari Antara.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x