Bawaslu Pantau Bacaleg DPRD Lampung Zam Zanariah yang Terdaftar di Partai Demokrat dan PKB

- 4 Oktober 2023, 18:34 WIB
Dr. Zam Zanariah
Dr. Zam Zanariah /

WAKTULAMPUNG.COM - Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di DPRD Provinsi Lampung dipastikan berkurang. Pasalnya, Dr. Zam Zanariah terdaftar di dua partai politik (parpol). Yaitu Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

 

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Tamri, ini sah sebelum Daftar Caleg Tetap (DCT), tetapi nantinya harus dipilih satu partai.

"Menurut PKPU sebelum DCT sah-sah saja dia mendaftar di dua Partai, tapi nantikan dipanggil partai mana yang akan dipilih dan Bawaslu akan menunggu DCT," kata Tamri pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Bawaslu akan mengawasi proses ini. Apabila Zam Zanariah masih terdaftar di dua partai setelah DCT, akan dianggap pelanggaran. 

 

"Tentu itu pelanggaran dan akan kami proses," ujarnya menegaskan. 

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x