Bawaslu Pantau Bacaleg DPRD Lampung Zam Zanariah yang Terdaftar di Partai Demokrat dan PKB

- 4 Oktober 2023, 18:34 WIB
Dr. Zam Zanariah
Dr. Zam Zanariah /

Menurut Tamri, perubahan atau pergantian Bacaleg memerlukan persetujuan dari parpol di tingkat pusat. Lalu, proses berlanjut kepada verifikasi di sistem informasi pencalonan (Silon).

 

"Pergantian Bacaleg itu terakhir pada 3 Oktober 2023. Setelah itu tidak ada pergantian lagi. Jadi, apabila kedua partai mendaftarkan Caleg yang sama tentu nanti akan berkurang jumlah Calegnya antara Demokrat dan PKB. Kalau masih ada data Bacaleg itu di dalam Silon, kami lanjutkan klarifikasi ke parpol, pilih yang mana, baru nanti ditentukan," ujarnya menjelaskan.***

 

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x