Hari Terakhir Pencermatan DCT, PDIP Lampung Ganti 2 Bacaleg

- 3 Oktober 2023, 19:36 WIB
Sekretaris DPD PDIP Provinsi Lampung Sutono menyerahkan berkas DCT pada hari terakhir pencermatan DCT, Selasa, 3 Oktober 2023.
Sekretaris DPD PDIP Provinsi Lampung Sutono menyerahkan berkas DCT pada hari terakhir pencermatan DCT, Selasa, 3 Oktober 2023. /

WAKTULAMPUNG.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Lampung menganti dua bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Lampung menjelang berakhirnya periode pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT). Proses pencermatan DCT berlangsung sejak 24 September hingga 3 Oktober 2023. 

 

PDIP Lampung bersama dengan beberapa partai politik lainnya, memilih melakukan pergantian Bacaleg pada hari terakhir proses pencermatan DCT di KPU Provinsi Lampung.

Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono menjelaskan bahwa dua Bacaleg yang digantikan adalah Relly Reagen, yang sebelumnya mencalonkan diri untuk DPRD Provinsi di daerah pemilihan (Dapil) Lampung Barat, Tanggamus, dan Pesisir Barat. Relly Reagen digantikan karena ditunjuk sebagai Sekjen Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP).

Selanjutnya, A. Sukri Baihaki, yang sebelumnya mencalonkan diri di Dapil Vi: Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat, mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Meskipun demikian, ia tetap mendukung PDIP.

 

"Relly digantikan karena ditunjuk sebagai Sekjend Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP). Kemudian A Sukri Baihaki adalah senior partai, karena kondisi kesehatan beliau izin mundur, tetapi beliau tetap berjuang bersama PDIP," kata Sutono saat diwawancarai di KPU Provinsi Lampung, Selasa, 3 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x