Tahapan penyerahan hasil pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Provinsi Lampung akan berakhir pada pukul 23.59 WIB.
Berbeda dengan Partai Golongan Karya (Golkar) Lampung. Partai berwarna kuning itu tidak melakukan perubahan pada daftar Bacalegnya untuk Pemilu 2024. Artinya masih sesuai dengan konsep awal yang telah ditetapkan sejak Daftar Calon Sementara (DCS).
Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Lampung Bambang Purwanto menegaskan tak ada perubahan formasi Bacaleg dari DCS lalu.
"Alhamdulillah tidak ada perubahan, baik penggantian Bacaleg, perpindahan Dapil dan lainnya. Formasi Bacaleg di DCS sampai DCT sesuai dengan konsep awal," kata Bambang.***