Ada Usul Pilkada 2024 Digelar Lebih Awal, Begini Respons Menteri Tito Karnavian

- 5 September 2023, 22:02 WIB
Pilkada 2024 diusulkan dimajukan atau digelar lebih awal
Pilkada 2024 diusulkan dimajukan atau digelar lebih awal /Foto: Ilustrasi/ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Jadwal Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 telah diputuskan pada November 2024. Jadwal itu merujuk Undang-Undang (UU) Pilkada 2024 pasal 201 ayat (8).

Adapun bunyi pasal 201 ayat (8), adalah Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.

Namun, belakangan ada usulan agar Pilkada 2024 itu digelar lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan, yakni dimajukan sekitar dua bulan, menjadi bulan September 2024.

Usulan itu ditanggapai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Menurut eks Kapolri itu, selama usulan tersebut rasional dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap melaksanakan, tidak ada salahnya direalisasikan.

"Di mana posisi Kemendagri? Kami lihat itu cukup rasional, sepanjang KPU siap mengerjakan semampu mereka, why not di bulan September?" katanya di Gedung Kemendagri Jakarta pada Selasa, 5 September 2023, seperti dilansir dari Pikiran-rakyat.com

Mantan Kapolri itu menyinggung soal Pasal 201 ayat (7) UU Pilkada yang menyebut masa jabatan hasil Pilkada 2020 akan berakhir pada 2024. Maka pada 31 Desember 2024, hasil Pilkada 2020 harus diisi oleh penjabat terlebih dahulu.

"Risikonya begitu. Kalau selain dilaksanakan 27 November menuju 1 Januari, apakah 552 (daerah) ini selesai dalam waktu satu bulan? Pengalaman kami, ada sengketa, ada proses di KPU. Paling tidak, sebagian selesai itu tiga bulan."

Baca Juga: Golkar Lampung Barat Sepakat Usulkan Ismun Zani Bakal Cabup pada Pilkada 2024

"Kalau mau tiga bulan, kalau dimundurkan, maka akan makin jauh jarak pelantikan presiden dengan kepala daerah. Kalau mau dekat, justru idenya dari teman-teman lho ya, dari teman-teman parpol, pengamat, justru dimajukan, dimajukan ke tiga bulan dari 1 Januari. Hitunglah Desember, November, Oktober, September lah the right time," ujar Menteri Tito Karnavian.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x