Apa PPS Itu, Siapa yang Membentuk, Berapa Lama Kerjanya dan Berapa Gajinya? Cek di Sini

- 25 Januari 2023, 11:53 WIB
 PPS Pemilu 2024 di Peaawaran dilantik, Selasa, 24 Januari 2024
PPS Pemilu 2024 di Peaawaran dilantik, Selasa, 24 Januari 2024 /Foto: Rama Diansyah/Waktu Lampung Online/

WAKTU LAMPUNG - PPS untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Lampung, bahkan di seluruh Indonesia telah di lantik, Selasa, 24 Januari 2023.

Proses pelantikan PPS Pemilu 2024 itu dilangsungkan setelah melalui serangkaian rerukmen. Peserta atau pendaftar alias peminat tercatat ribuan. Dan akhirnya hanya ratusan saja yang lolos dan dilantik.

PPS Pemilu 2024 ini resmi betugas atau bekerja setelah di lantik.

Lantas apa PPS Itu, siapa yang membentuknya, berapa lama kerjanya dan berapa gajinya? Waktu Lampung Online bakal merangkumnya dari laman KPU RI dan berbagai sumber.

Baca Juga: PPS Pemilu 2024 di Lampung Barat dan Pesisir Barat Dilantik, Ini Jumlahnya

Apa PPS itu, siapa yang membentuknya?

PPS merupakan akronim atau sigkatan dari Panitia Pemungutan Suara.

Siapa yang membentuk?

PPS adalah kelompok orang yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x