Apa PPS Itu, Siapa yang Membentuk, Berapa Lama Kerjanya dan Berapa Gajinya? Cek di Sini

- 25 Januari 2023, 11:53 WIB
 PPS Pemilu 2024 di Peaawaran dilantik, Selasa, 24 Januari 2024
PPS Pemilu 2024 di Peaawaran dilantik, Selasa, 24 Januari 2024 /Foto: Rama Diansyah/Waktu Lampung Online/

Menerima masukan dari masyarakat tentang Daftar Pemilih Sementara

Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara

Menetapkan hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara untuk menjadi Daftar Pemilih Tetap

Mengumumkan Daftar Pemilih Tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK

Menyampaikan daftar pemilih kepada PPK.

Baca Juga: Ini Pesan Bupati Pesawaran saat PPS Pemilu 2024 Dilantik

Masa tugas PPS

Masa tugas PPS sekitar 15 bulan. Terhitung 17 Januari 2023 hingga 24 April 2024.

Gadi atau honor PPS

Gaji atau Honor PPS Pemilu 2024: untuk Ketua PPS mencapai Rp1,5 juta per bulan dan anggoya Rp1,3 juta per bulan.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x