Bolehkan Bersiwak atau Sikat Gigi saat Puasa, Apa Hukumnya?

- 18 Maret 2024, 22:33 WIB
Bolehkan Bersiwak atau Sikat Gigi saat Puasa, Apa Hukumnya?
Bolehkan Bersiwak atau Sikat Gigi saat Puasa, Apa Hukumnya? /Bru-nO/Pixabay

WAKTU LAMPUNG - Mungkin ada yang bertanya, bolehkan bersiwak atau sikat gigi saat puasa? Mungkin ada lagi yang bertanya apakah hukum bersiwak atau sikat gigi saat puasa?

Secara sederhana, bersiwak artinya menggosok (Gigi) dengan kayu siwak.

Kayu Siwak atau miswak sendiri adalah batang atau ranting dari pohon arak (Salvador persica). Pohon siwak termasuk semak belukar yang banyak ditemui di wilayah Timur Tengah.

Zaman kuno, sebagian saat ini juga banyak dipakai, menggosok gigi menggunakan kayu siwak ini, untuk membersihkan atau merawat gigi.

Sementara kini kebanyakan telah menggunakan pasta dan sikat gigi untuk membersihkan gigi atau mulut.

Baik bersiwak maupun menyikat gigi dengan pasta bertujuan sama, membersihkan atau merawat gigi.

Lantas apa hukum bersiwak atau sikat gigi?

Hukum bersiwak atau sikat gigi adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang dikuatkan.

Bersiwak atau menyikat gigi sangat dipentingkan. Bahkan Rasulullah SAW bersabda,

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x