Sekolah Rusak Parah di Bangkunat Pasisir Barat Lampung belum Ditangani APBD Murni 2024, Ini Kata Disdik

- 9 Maret 2024, 14:39 WIB
Kepala Disdikbud Pesibar, Edwin Kastolani Burtha
Kepala Disdikbud Pesibar, Edwin Kastolani Burtha /Foto: Novan Erson/Waktu Lampung Online

KRUI, WAKTU LAMPUNG - Tiga dari enam ruang belajar SDN 16 Krui Pekon Kotajawa, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Provinsi Lampung yang mengalami kerusakan cukup parah baru akan ditangani Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-Perubahan 2024.

Kepala Disdikbud Pesibar, Edwin Kastolani Burtha, ketika dikonfirmasi, Sabtu, 9 Maret 2024, mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya melakukan monitoring dan menerima setiap usulan baik fisik atau non fisik dilakukan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai acuan dan instrumen validasi atau verifikasi data Sarana Prasarana (Sarpras) di masing-masing satuan pendidikan.

"Sedangkan terkait kerusakan tiga ruang belajar di SDN 16 Krui tersebut, sebelumnya tidak terpantau bahwa adanya kendala dalam kegiatan belajar mengajar di tiga ruang kelas SDN tersebut. Dan baru diketahui setelah adanya pengajuan usulan Desember akhir tahun lalu," ujar Edwin didampingi Kabid. Sarpras, Sunandar.

Keterlambatan usulan kerusakan tersebut, lanjut Edwin, mengakibatkan penanganan terhadap kerusakan ruang belajar SDN 16 Krui tidak dapat dilakukan pada APBD Murni tahun ini. "Namun Disdikbud tetap menanggapi hal tersebut dengan serius. Artinya, penanganan baru akan direalisasikan pada APBD-Perubahan mendatang," jelas Edwin.

Kendati begitu, Edwin menyayangkan kondisi memprihatinkan pada bangunan SDN 16 Krui tidak masuk dalam pemutahiran data melalui Dapodik yang dimiliki oleh SDN 16 Krui, sebaliknya berdasarkan Dapodik yang diupload sekolah justru seluruh kondisi ruang kelas dalam keadaan baik. "Berdasarkan data dalam Dapodik SDN 16 Krui, tidak ada gedung yang mengalami kerusakan ringan, sedang, dan berat itu. Justru baru diketahui setelah adanya usulan di Desember lalu," beber Edwin.

Masih kata Edwin, menanggapi adanya kerusakan tersebut pihaknya langsung menerjunkan tim konsultan, pada Senin (4/3/). Hasilnya, diketahui bahwa sekolah tersebut tidak hanya mengalami kerusakan, lebih dari itu bahwa sekolah tersebut juga kekurangan tiga ruang belajar," terang Edwin.

"Jumlah siswa di SDN 16 Krui lebih dari 300 siswa, sedangkan ruang belajar yang dimiliki hanya enam ruang kelas. Artinya, harus dilakukan penambahan gedung minimal sebanyak tiga ruang belajar," imbuhnya.

Karenanya, pihaknya langsung mengusulkan untuk pembangunan atau penambahan gedung di SDN 16 Krui di Tahun 2025 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). "Sudah kita usulkan penambahan ruang belajar melalui DAK Tahun 2025 mendatang," kata dia.

Ia berharap agar seluruh satuan pendidikan mulai dari TK Negeri, SDN, dan SMPN melakukan perbaharuan Dapodik tepat waktu. "Disdikbud juga menyampaikan Surat Edaran (SE) Nomor: 100.3.4/19~ /IV.01/2024 tentang pemutahiran Dapodik Sarana Prasarana. Mengingat pentingnya pemutakhiran data sarana prasarana di Dapodik sebagai basis perhitungan dan perencanaan DAK Fisik, maka seluruh satuan pendidikan wajib melaksanakan pemutakhiran data paling lambat per 31 Maret 2024," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x