Ground Breaking GOR Saburai, Staf Ahli Kemenpora Pacu Semangat Lampung Raih 5 Besar PON Sumut-Aceh 2024

- 20 Februari 2023, 14:40 WIB
GROUND BREAKING : Staf Ahli Bidang Hukum Kemenpora, Samsudin saat Ground Breaking Pembangunan GOR Saburai di PKOR Way Halim, Kota Bandar Lampung, Senin, 20 Februari 2023. Foto ist/waktulampung.
GROUND BREAKING : Staf Ahli Bidang Hukum Kemenpora, Samsudin saat Ground Breaking Pembangunan GOR Saburai di PKOR Way Halim, Kota Bandar Lampung, Senin, 20 Februari 2023. Foto ist/waktulampung. /

WAKTU LAMPUNG - Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Samsudin mengapresiasi prestasi olahraga Provinsi Lampung. Sang Bumi Ruwa Jurai mampu meraih peringkat 10 besar pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021. 

Samsudin optimisti olahraga di Lampung semakin baik lagi. Terlebih dengan adanya pergantian (alih fungsi) dan pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR)  Saburai di Pusat Kebudayaan dan Olahraga (PKOR) Way Halim, Kota Bandar Lampung. Dan juga dengan adanya rencana pembangunan sport center

"Prestasi Lampung harus dipertahankan dan bahkan menjadi 5 besar yang telah di targetkan Bapak Gubernur pada PON Sumut-Aceh Tahun 2024 mendatang," kata Samsudin saat peletakan batu pertama (Ground Breaking) Pembangunan GOR Saburai di PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Senin (20/2/2023).

GOR Saburai memiliki luas lahan yakni 17.307,7 meter, dengan luas bangunan 6.049,5 meter dan memiliki luas area parkir 6.521,8 meter. GOR ini memiliki kapasitas tribun sebanyak 1.500 penonton. Fasilitas yang ada di antaranya, lapangan serbaguna, ruang official dan meeting, ruang pemain, ruang loker serta fasiltas lainnya. GOR ini juga dilengkapi dengan mushola.

Menurut Samsudin, pembangunan GOR Saburai bentuk komitmen Provinsi Lampung dalam menggiatkan pembangunan keolahragaan. "Dan ini sebagai bukti bahwa olahraga semakin maju di Provinsi Lampung," ujar Samsudin.

Samsudin menyampaikan bahwa pembangunan GOR Saburai juga menjadi contoh baik yang dilakukan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang taat akan perundang-undangan, karena telah mengganti lokasi GOR Saburai yang lama di tempat yang baru.

"Dalam undang-undang keolahragaan bahwa mengalihfungsikan sarana olahraga dalam hal ini dibongkarnya GOR Saburai wajib diganti dan pemerintah daerah telah mengalihfungsikan dengan digantikan di PKOR Way Halim ini. Semoga masyarakat bisa mengerti bagaimana pembangunan ini terus berjalan tetapi tidak melanggar aturan," katanya.

 

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan bahwa pembangunan GOR Saburai sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung sarana prasarana, pengembangan dan peningkatan sektor keolahragaan di Provinsi Lampung.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x