Mengemuka, Rencana Gubernur-Wagub DKI Jakarta bakal Tunjuk Presiden, RUU Sudah Diteken

- 6 Desember 2023, 10:55 WIB
Mengemuka, Rencana Gubernur-Wagub DKI Jakarta bakal Tunjuk Presiden, UU Sudah Diteken
Mengemuka, Rencana Gubernur-Wagub DKI Jakarta bakal Tunjuk Presiden, UU Sudah Diteken /Foto: Instagram/ade.irwn21/

Aturan itu imbas dicoretnya status ibukota dari Jakarta karena dipindahkan ke IKN.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud Mahmodin alias Mahfud Md mengaku tak mempersoalkan kebijakan baru soal DKJ ini.

Menurutnya, hal ini terjadi karena Jakarta akan kehilangan status ibu kotanya. Makanya harus dilakukan tindakan seperti ini.

"Kalau saya tak mempersoalkan itu, karena DPR sudah berdebat lama dengan pemerintah, lalu kesimpulannya itu," ujar Mahfud di Jakarta Selasa 5 Desember 2023.

Dikatakan, adanya RRU DKJ bisa saja karena DPR ingin mempertahankan kekhususan Jakarta setelah tak lagi menjadi ibu kota negara.

"Karena Jakarta dianggap khusus, jadi dikelola secara khusus," kata Mahfud.

Dia juga mencontohkan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang tidak melakukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, namun tetap ada pemilihan di tingkat kabupaten/kota. "Seperti di Yogyakarta yang gubenurnya turun menurun, tapi bupati dan wali kota dipilih. Di sini, gubernurnya dipilih, jadi tak apa-apa. Harus asimetris," ucap Mahfud.***

Artikel Ini Telah Tayang di Pikiran-Rakyat.com, berjudul: Aturan Baru: Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Tak Lagi Dipilih Lewat Pilkada, Bakal Langsung Ditunjuk Presiden

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah