Warga di Pesawaran Lampung Laporkan Kadesnya ke Inspektoran Terkait DD

- 20 Maret 2024, 14:02 WIB
Ketua Tim Pemeriksaan Desa Gunung Sugih, Pesawaran, Lampung, Susi
Ketua Tim Pemeriksaan Desa Gunung Sugih, Pesawaran, Lampung, Susi /Foto: Apriyansyah/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Sejumlah warga Dasa Gunung Sugih, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, kembali melaporkan kadesnya, Syaiful Anwar, ke Inspektorat.

Laporan itu terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Gunung Sugih tahun anggaran 2023.

Sebelumnya Kades Syaiful Anwar sempat dilaporkan ke Inspektorat Pesawaran atas dugaan korupsi Dana Desa Gunung Sugih tahun anggaran 2021-2022.

Dan hasil laporan tersebut, Kades Syaiful Anwar harus mengembalikan uang kurang lebih Rp50 juta ke kas Desa Gunung Sugih.

Perkara 2021-2022 selesai,  kini Kades Syaiful Anwar kembali dilaporkan oleh masyarakat atas dugaan penyelewengan Dana Desa Gunung Sugih tahun anggaran 2023.

Menurut seorang warga, indikasi penyelewengan DD tersebut terlihat dari sejumlah program tahun anggaran 2023 yang sampai saat ini diduga tidak ada realisasi.

"Padahal ini sudah hampir pertengahan tahun 2024 tapi ada beberapa kegiatan yang kami liat belum terealisasi. Nah itu mengapa kami laporkan ke Inspektorat," katanya, Rabu, 20 Maret 2024.

Menurutnya, sejumlah program yang hingga saat ini belum terealisasi seperti, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa, Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa (Pemasangan Lampu Jalan LED Tenaga Surya) Rp45 juta

"Selain itu, kami juga mengadukan beberapa kegiatan yang diduga diselewengkan yakni, pembuatan tandon senilai hampir seratus juta di tanah milik pribadi Kades dimana tanah tersebut informasinya sudah terjual," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x