Di Rakor Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Pemkab Lampung Barat, Ismet Ungkap 8 Poin Penting

- 7 Maret 2024, 22:28 WIB
Rakor Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Pemkab Lampung Barat
Rakor Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Pemkab Lampung Barat /

WAKTU LAMPUNG - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi di Aula Kangungan Setdakab, Kamis, 7 Maret 2024.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Ismet Inoni. Turut dihadiri perwakilan kodim 0422 LB, polres, kejaksaan, pengadilan negeri Liwa, pengadilan agama Krui, kepala perangkat daerah, camat dan perwakilan dewan guru sekolah SMA, SMP, SD sederajat.

Rapat koordinasi tersebut terkait pencegahan penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) dan perkawinan anak.

"Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini diharapkan kita bersama-sama dapat mengupayakan pencegahan dan penanganan terkait kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum serta perkawinan anak," ungkap Ismet Inoni.

Dalam kesempatan tersebut Ismet Inoni menjelaskan terdapat delapan upaya yang perlu akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum serta perkawinan anak.

"Pertama, adanya sosialisasi ditingkat sekolah yang melibatkan aparat dan Pemerintah Daerah. Kedua, perlu adanya kebijakan yang mengatur penggunaan gedjet yang dibatasi. Ketiga, dilakukan sosialisasi pencegahan kekerasan ditingkat Kecamatan dan Pekon dengan melibatkan penyluh agama. Keempat, perlu adanya sosialisasi dalam pengunaan gime online, penggunaan handphone, bahaya pinjol dan pembuatan konten-konten yang cenderung ke arah kekerasan," ungkapnya.

"Kelima, perlu peran aktif tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sejolah. Keenam, perlu adanya dibentuk komonitas yang memiliki program dan berperan aktif dalam mensosialisasikan pencehan kekerasan. Ketujuh, Camat membentuk satgas PPA dengan melibatkan steakholder yang ada di Kecamatan dan melaksanakan sosialisasi kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum serta perkawinan anak dan perlu adanya kerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk sosialisasi pencegahan pernikahan dini di tempat-tempat keagamaan atau rumah-rumah ibadah," sambungnya.

Dirinya mengajak steakholder terkait agar bersama-sama serius dalam menangani dan pencegah kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum serta perkawinan anak.

"Mari kita sama-sama melakukan penanganan yang serius terhadap kekerasan perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum serta perkawinan anak agar tidak terjadi hal tidak diinginkan khususnya di Lampung Barat," tutur Ismet Inoni.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x