Curi iPhone Xs, Pemilik Bengkel di Tulang Bawang Lampung Ditangkap Polisi

- 2 Maret 2024, 10:33 WIB
Terduga pelaku dan BB iPhone Xs
Terduga pelaku dan BB iPhone Xs /Foto: Kolase/ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Seorang pemilik bengkel di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, RN alias TM (40), ditangkap polisi, Rabu, 28 Februari 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

Pria warga warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, itu ditangkap lantaran diduga mencuri Iphone Xs milik Nopi Arianto (28) yang tertinggal di bengkelnya.

''Dia ditangkap saat akan menjual barang hasil kejahatan melalui salah satu jasa pengiriman barang yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung," ujar Kapolsek Banjaragung, Kompol M Taufiq, mewakili Kapolres Tulang Bawangg, AKBP James H Hutajulu, Jumat, 1 Maret 2024.

Polisi juga mengamankan Iphone Xs warna silver, kantong plastik bening, dan sebuah amplifier merek Craig PA5000 warna hitam sebagai baranh bukti (BB).

Dikatakan, peristiwa itu bermula saat Nopi yang merupakan warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, menghubungi pamannya, Sabtu, 30 September 2023, sekitar pukul 11.30 WIB.

Sang paman menjawab tengah memperbaiki sepeda motor di salah satu bengkel yang ada di Kampung Tri Tunggal Jaya.

Nopi kemudian saksi Vicky Aprizon (25) dengan menggunakan sepeda motor untuk menemui pamannya di bengkel dimaksud. Setelah bertemu ketiganya berbincang-bincang dan duduk di kursi yang ada di dalam bengkel itu.

Saat adzan Dzuhur, sekitar pukul 12.00 WIB korban bersama saksi Vicky Aprizon pergi meninggalkan bengkel.

Tak berselang lama, Nopi baru sadar HP-nya tertinggal di bengkel tersebut.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x