Curi iPhone Xs, Pemilik Bengkel di Tulang Bawang Lampung Ditangkap Polisi

- 2 Maret 2024, 10:33 WIB
Terduga pelaku dan BB iPhone Xs
Terduga pelaku dan BB iPhone Xs /Foto: Kolase/ist/Waktu Lampung Online

''Korban lalu kembali ke bengkel tempat bertemu dengan pamannya, dan berusaha mencari keberadaan telepon seluler miliknya tersebut dengan bertanya langsung kepada pemilik bengkel. Namun pemilik bengkel mengaku tidak melihat telepon seluler seperti yang dimaksud oleh korban," ujarnya.

Nopi kemudian melaporkannya ke Mapolsek Banjar Agung.

"Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku ditangkap. Ternyata pelaku pencurian telepon seluler milik korban tidak lain adalah pemilik bengkel tempat korban bertemu dengan pamannya," tuturnya.

Kompol Taufiq menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. ''Diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.''***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah