2 Pejabat Setingkat Kadis dan 159 PNS Pemprov Lampung Masuk Masa Pensiun

- 1 Maret 2024, 08:24 WIB
Pensiun: Pelepasan Dua Pejabat Setingkat Kadis Pemprov Lampung yang Memasuki Masa Pensiun
Pensiun: Pelepasan Dua Pejabat Setingkat Kadis Pemprov Lampung yang Memasuki Masa Pensiun /Foto: ist/Waktu Lampung

WAKTU LAMPUNG - Dua pejabat setingkat kepala dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung memasuki masa pensiun.

Keduanya adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis.

Keduanya dilepas Sekprov Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Balai Keratun Lt 3, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis, 29 Februari 2024.

Fahrizal mengapresiasi dan terima kasih kepada Adi Erlansyah dan Hamartoni Ahadis atas pengabdian dan
dedikasinya selama bertugas di Pemerintah Provinsi Lampung.

"Merasa bangga karena saudara-saudara kita telah berhasil melalui masa menjadi pegawai yang keduanya sama-sama mengabdi selama 35 tahun. Terima kasih telah memberikan pengabdian kepada negara," kata Fahrizal.

Dalam kesempatan itu, turut dilakukan pelepasan PNS yang telah memasuki masa purna bhakti periode Januari-Maret 2024 dengan total berjumlah 159 orang.

Fahrizal yang juga Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung menjelaskan perjalanan panjang telah dilalui oleh keduanya dan seluruh PNS hingga berhasil memasuki purnabakti.

Menurutnya, ini merupakan suatu anugerah dan tidak semua orang berkesempatan seperti itu.

"Tidak semua berkesempatan menjadi PNS dan tidak semua berkesempatan pensiun dalam keadaan sehat, tersenyum dan berbahagia," katanya.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x