Anggota Brimob Polda Lampung Evakuasi Pelaku Penjambretan

- 28 Januari 2024, 21:53 WIB
Anggota Brimob Polda Lampung Evakuasi Pelaku Penjambretan
Anggota Brimob Polda Lampung Evakuasi Pelaku Penjambretan /

WAKTU LAMPUNG - Anggota Batalyon A Pelopor Brimob Polda Lampung mengevakuasi terduga pelaku penjambretan dipimpin Piket Pawas Aipda I Komang Mas K ke penjagaan Mako Batalyon A Baypass, Bandar Lampung pada Sabtu, 27 Januari 2024 malam.

Menurut Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, Danru jaga menerima laporan dari masyarakat telah mengamankan terduga pelaku penjambretan.

Personel piket Brigpol Arif S mendampingi anggota Reskrim Polda Aipda Daryanto menuju ke TKP. Kedua pelaku dibawa ke penjagaan Mako Batalyon A. Pelaku inisial FZ (16) dan RG (16) warga Jatimulyo, Lampung Selatan bersama satu unit sepeda motor jenis Yamaha.

Keberhasilan personel menyelamatkan kedua pelaku dari amukan massa merupakan quick response aplikatif dari direktif kapolri melalui Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Yastanto Mujiharso, tentang program Beyond Trust Presisi kegiatan optimalisasi pemolisian masyarakat secara proaktif.

"Terimaksih atas respon yang telah diberikan, ini adalah wujud Polri Presisi dan Proaktif. Tetap siaga dan sigap dalam setiap pelaksanaan kegiatan pelayanan terhadap masyarakat. Kedua pelaku akan diserahkan ke Ditkrimum Polda Lampung untuk tindakan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kabidhumas Kombes Umi Fadilah Astutik.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x