WAKTU LAMPUNG - Polda Lampung bakal memeriksa oknum anggota Brigade Mobile atau Brimob Polda Lampung yang terlibat kerusuhan suporter di kompetisi sepak bola antarkampung (Tarkam) di Lampung Tengah.
Diketahui, kericuhan antarsuporter sepak bola itu terjadi di Karang Taruna Cup (KT) Kampung (Desa) Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Provinsi Lampung, Jumat, 26 Januari 2024 sore.
Kerusuhan tersebut disebut melibatkan 22 oknum anggota Brimob Pas 1 Pelopor.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Sabtu, 27 Januari 2024, membenarkan oknum anggota Brimob terlinat dalam kerusuhan itu.
Kabid Umi menegaskan, bahwa kerusuhan yang melibatkan oknum anggota brimob itu tak terkait dengan institusi.
"Dansat Brimob juga menyatakan peristiwa tersebut dilakukan oleh oknum pribadi dan tidak terkait dengan institusi," kata Umi.
Meski begitu, Polda Lampung tetap akan menegekkan hukum dan memeriksa personel yang terlibat.
Bahkan, jika terbukti bersalah, para oknum anggota Brimob itu bakal dijatuhi sanksi sesuai peraturan.
"Senin (29/1/24), seluruh personel yang terlibat akan diperiksa," kata dia.